Koordinasi DPMG dengan Disdukcapil

Pada hari Jumat, 5 Februari 2021 dilaksanakan koordinasi antara DPMG Kota Banda Aceh dan Disdukcapil Kota Banda Aceh terkait Pemanfaatan Data Kependudukan dan RPG.

Dari DPMG dihadiri oleh Sekretaris (Safwan, S.Sos) dan Kasi PMG (Arliadi, SP). sedang dari Disdukcapil ditangani oleh Sekretaris (Meri Kasihani, S.Sos)  dan Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan (Yeva Emmilia, SH).

bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 1o2 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, maka pemanfaatan data melalui aplikasi Data Warehouse telah dapat diakses melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh.