Wali Kota Kukuhkan Tim Penegakan Syariat Islam Terpadu

*Aminullah Ikut Razia Tempat Keramaian*

Banda Aceh – Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Wali Kota Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin terus berkomitmen dalam menegakkan syariat islam di “Kota Gemilang”.

Hal itu mengemuka saat wali kota melaunching Tim terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) tahun 2021 di Masjid Baiturrahim Ulee Lheue, Selasa (16/3/2021) malam.

Usai Apel Launching tim T2PSI tersebut, Wali Kota Aminullah bersama wakil wali kota, Ketua DPRK, unsur Forkopimda, Sekda, Ketua MPU, Kepala SKPK, Satpol PP dan WH, para Dai Perkotaan, Muhtasib Gampong dan Relawan Aswaja melakukan razia penegakan syariat islam di setiap sudut kota Banda Aceh.

Aminullah yang memimpin razia tersebut langsung turun ke tempat- tempat keramaian yang dianggap rawan melakukan pelanggaran syariat yaitu sejumlah cafe di kawasan Ulee Lheu dan Lampaseh.

Di kedua lokasi tersebut, wali kota dan tim TP2SI mengamankan sembilan belas wanita yang melanggar Qanun no 11 tahun 2002, sebagian wanita yang berasal dari luar Kota Banda Aceh dan tidak bisa menunjukan identitas tersebut diamankan ke kantor Satpol PP dan WH untuk dilakukan pembinaan.

Wali Kota Aminullah menyampaikan dengan telah diluncurkannya Tim Terpadu Penegakan dan Pengawasan Syariat Islam (T2PSI), syariat Islam di Kota Banda Aceh dapat ditegakkan dan berjalan lebih optimal.

“Dengan adanya tim T2PSI ini, bisa menyamakan persepsi dan kemudian bersama-sama ikut serta dalam mensyiarkan dan meninggikan nilai-nilai Islam”, katanya.

Wali Kota juga menyampaikan penegakan syariat Islam tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Dibutuhkan komitmen seluruh lapisan masyarakat agar syariat Islam dapat membumi dan terus lestari di Kota Banda Aceh.

“Saya berharap tim T2PSI dapat membangun koordinasi dan sinergitas dan merangkul seluruh elemen masyarakat di Kota Banda Aceh untuk peka dan peduli terhadap berbagai pelanggaran syariat Islam”, harapnya.

Pada Apel Launching tim T2PSI tersebut Aminullah juga menegaskan tak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelanggar syariat Islam. “Karenanya dibutuhkan partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah cepat terwujud,” ujar Aminullah. (AY)

https://bandaacehkota.go.id