Sukseskan PK-21, Aminullah Harap Kontribusi Semua Pihak

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh lewat Dinas Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh rencananya akan melakukan Pendataan Keluarga (PK-21) pada tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 mendatang.

Kegiatan Pendataan Keluarga merupakan pengumpulan data primer yang berisi tentang Pembangunan Keluarga, Data Kependudukan, Data Keluarga Berencana dan Data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat atau kader bersama pemerintah secara serentak seluruh Indonesia melalui OPD KB Kota Banda Aceh pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh.

Sebab itu, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman menghimbau kepada para Camat dan geuchik diwilayah kerja masing-masing untuk mensosialisasikan sampai ke masyarakat gampong tentang pelaksanaan Pendataan Keluarga yang akan dilaksanakan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui Informasi ini ketika kader pendata datang dari rumah kerumah. Pasanglah spanduk di Kecamatan dan pintu masuk gampong agar tersosialisasinya kegiatan Pendataan Keluarga ini,” himbaunya.

Kepada masyarakat, Aminullah menekankan yang perlu dipersiapkan pada saat pendataan adalah, kesediaan dan waktu, terima petugas pendata dengan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) sebagai bentuk kepedulian kita terhadap penyebaran Covid 19. “Jawablah pertanyaan dengan sebenar-benarnya dan siapkan “Kartu Keluarga” anda,” harapnya.

Walikota Banda Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat mulai SKPD, Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam mensukseskan Pendataan Keluarga (PK-21) untuk data Banda Aceh gemilang. “Kami mengharapkan kontribusi dari seluruh elemen dalam kegiatan pendataan keluarga ini,” kata mantan Dirut Bank Aceh itu. (Mer)

https://bandaacehkota.go.id