Buka Musrenbang 2022, Wali Kota: Harus Fokus, Selektif dan Terukur

Wali Kota Minta Tuntaskan RPJMD Banda Aceh

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Bappeda kota dan pihak terkait lainnya agar dalam penyusunan RKPD Kota Banda Aceh Tahun 2022 harus benar-benar fokus, selektif dan terukur.

Hal tersebut diungkapkan dalam sambutannya pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kota Banda Aceh (Musrenbang) tahun 2021 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2022, Rabu, 31 Maret 2021, di Pendopo.

Aminullah menyebutkan, dalam penyusunan RKPD yang merupakan tahun terakhir RPJMD Kota Banda Aceh masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Bappeda harus memprioritaskan, serta bersama menuntaskan kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai dan belum fungsional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Ia mengungkapkan, saat ini seluruh sektor pemerintahan masih dihadapkan kepada tantangan dan permasalahan pembangunan yang krusial akibat pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19, sebutnya, telah membawa dampak yang besar khususnya kepada kemampuan keuangan daerah sejak tahun 2020 yang lalu hingga saat ini.

“Menurunnya realisasi sumber kita dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, dan juga sumber-sumber pendapatan lainnnya baik dari Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Di samping itu, kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan Refocusing Anggaran secara nasional akibat pandemi Covid-19 sejak tahun lalu hingga saat ini, secara langsung juga telah menyebabkan menurun dan berkurangnya kemampuan keuangan daerah.

“Tentu saja secara langsung akan berdampak kepada pencapaian Indikator Kinerja Utama Pemko Banda Aceh yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan,” katanya.

Namun, bangkit dari semua hal tersebut Aminullah optimis kemampuan RKPD Kota Banda Aceh kali ini akan menuai pencapaian yang maksimal, dan mampu mendongkrak sektor ekonomi pulih kembali.

“Untuk tujuan ini, saya yakin atas nama Pemerintah Kota Banda Aceh, Bappeda Kota Banda Aceh dan pihak terkait lainnya mampu untuk melahirkan sebuah perencanaan yang baik melalui RKPD Tahun 2022 sesuai dengan yang diamanahkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” ujarnya.

https://bandaacehkota.go.idl