Banda Aceh akan Gelar Pemilihan Keuchik Serentak, Tahapan Dimulai Agustus Hingga November 2021

Setelah lama tertunda akibat pandemi Covid-19, akhirnya Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengeluarkan keputusan terkait pelaksanaan pemilihan keuchik serentak.

Pemilihan gelombang pertama direncanakan pada Minggu 14 November mendatang dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (protkes) yang ketat.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman yang dihubungi Serambi, Sabtu (31/7/2021) mengatakan ada 25 gampong yang akan melaksanakan pemilihan keuchik.
 
Pemilihan tersebut akan dilaksana dalam tiga gelombang dengan tetap berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Keuchik di Aceh dan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemilihan Keuchik Serentak.

Terkait agenda pemilihan keuchik ini, kita sudah menyurati semua Camat untuk menyampaikan tahapan pelaksanaan pemilihan kepada perangkat gampong masing-masing,” kata Aminullah.

Berdasarkan tahapan yang sudah disusun, pelaksanaan pemilihan akan dimulai dengan pembentukan panitia pemilihan keuchik (P2K) pada 2-14 Agustus 2021.

Sedangkan masa penjaringan bakal calon keuchik (pengumuman pendaftaran, sosialisasi sistem dan mekanisme pemilihan serta menerima pendaftaran) pasa 18 Agustus- 7 September 2021.

Selanjutnya penetapan calon keuchik pada 18 Oktober, kampanye pada 5-11 November, serta pemungutan dan perhitungan suara pada 14 November 2021.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan mengenai pembiayaan pelaksanaan penegakan protkes Covid-19 pada pemilihan keuchik serentak bersumber dari APBK dan APBG.

Sumber APBK dipergubakan untuk panitia pemilihan tingkat kota dan kecamatan serta APBG untuk P2K dan pelaksanaan pemilihan keuchik serentak ditingkat gampong.

“Kita berharap pelaksanaan pemilihan keuchik dapat berjalan sesuai tahapan dan saya meminta kepada masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan Covid-19,” demikian Aminullah.(*)

https://aceh.tribunnews.com
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi