Wali Kota Terima Kunjungan Ketua dan Komisioner KIA di Pendopo

*KIA Apresiasi Kinerja Pemko Banda Aceh dalam Keterbukaan Informasi Publik*

Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA) Arman Fauzi beserta para komisioner KIA lainnya di pendopo, Rabu 15 September 2021.

Pada kesempatan tersebut, KIA menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Amin-Zainal terkait keterbukaan informasi publik yang sudah memperoleh kualifikasi informatif.

“Banda Aceh saat ini kualifikasinya sudah informatif, dan itu sudah mencapai kualifikasi tertinggi penilaian dengan ukuran komitmen dari pimpinan daerah untuk menyampaikan informasi publik kepada masyarakat,” ungkap Arman.

Kedepannya, ia berharap akses keterbukaan informasi publik di Banda Aceh bisa lebih ditingkatkan, “Bukan hanya di OPD tapi juga di turunkan kepada unit layanan terbawah seperti sekolah dan puskesmas,” ungkapnya lagi.

Ia pun berharap Pemko Banda Aceh terus berkomitmen untuk mempertahankan kualifikasi informatif dalam keterbukaan informasi yang telah didapat. “Harapan kami, Pak Wali dan jajaran dapat terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Banda Aceh,” kata Arman.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Aminullah mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik seluas-luasnya kepada masyarakat memang sudah menjadi komitmen pemerintahannya. “Kami ucapkan terima kasih atas apresiasi dari KIA. Ini sangat berarti bagi kami.”

Menurut Aminullah, salah satu wujud keterbukaan informasi publik di Pemko Banda Aceh adalah dengan menggelar program Wali Kota Menjawab secara live via radio dan streaming video. “Lewat program ini, warga bebas menyampaikan uneg-unegnya kepada wali kota, dan langsung ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” ujarnya.

Bukan hanya itu, dirinya juga mewajibkan setiap OPD merilis berita kegiatan/program yang mereka lakukan, minimal satu hari satu berita. “Karena di zaman informasi teknologi kini, program apa saja yang kita lakukan kalau tidak kita sampaikan informasinya kepada masyarakat, maka tidak ada artinya,” ungkap Aminullah.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Aminullah turut didampingi oleh Kepala Diskominfotik Banda Aceh Fadhil dan Kabid Pengelola Informasi Publik Rahadian. (Hus/Jun)

https://bandaacehkota.go.id