DPRK Sahkan RAPBK Banda Aceh 2022

*Wali Kota dan Pimpinan Dewan Tandatangani Berita Acara Persetujuan*

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengesahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun anggaran 2022. Nominalnya sebesar Rp 1,3 triliun lebih, tepatnya Rp. 1.374.271.730.417

Kelima fraksi legislatif, yakni Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Bersama Nasdem-PNA, serta Fraksi PPP dan PA pun telah menyatakan persetujuannya terhadap raqan tersebut dalam sidang paripurna yang berlangsung di gedung dewan, Jumat 19 November 2021 malam.

Kesepakatan antara kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan Berita Acara Persetujuan atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Farid Nyak Umar berserta dua wakil ketua: Usman dan Isnaini Husda.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyelesaikan pembahasan Raqan APBK Banda Aceh 2022. “Selanjutnya, masih ada satu tahapan lagi, yaitu evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh yang membutuhkan waktu selambat-lambatnya selama 15 hari kerja.”

Pada kesempatan tersebut, wali kota juga menyatakan beban dan tanggung jawab Pemko Banda Aceh pada 2022 sangat berat. Hal ini disebabkan semakin terbatasnya kemampuan keuangan daerah. “Kami telah melakukan upaya penghematan belanja melalui rasionalisasi program dan kegiatan SKPK dengan menitikberatkan pada aspek prinsip hemat, efisien, dan efektif sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.”

“Dalam pembelanjaan dana transfer selama ini diprioritaskan dan diarahkan untuk pembelanjaan pembangunan yang berdampak multiplier effect. Sementara untuk pembelanjaan rutin yang cenderung tidak produktif harus kita hindari dengan melakukan upaya penghematan,” ujar Aminullah.

“Di sisi lain, pemerintah kota juga terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat yang selama ini sempat tersendat akibat dilanda pandemi Covid-19,” ujarnya lagi.

Wali kota kemudian menyampaikan ringkasan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.374.271.730.417, mengalami peningkatan sebesar Rp. 54.760.244.071, atau 4,15 persen dari pendapatan daerah tahun sebelumnya. “Peningkatan tersebut bersumber dari Pendapatan Transfer baik yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh.”

Adapun Belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.378.971.730.417, naik Rp. 60.760.244.071, atau 4,61 persen dibanding 2021. “Kenaikan belanja ini menyesuaikan dengan peningkatan pendapatan dimana alokasinya sebagian besar merupakan belanja earmarked atau belanja yang sudah ditetapkan peruntukannya,” ujar Aminullah.

Mengakhiri sambutan, Aminullah kembali menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota sewan yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota. “Insyaallah dengan sinergi eksekutif-legislatif dan dukungan segenap elemen kota, visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah akan dapat kita wujudkan bersama,” katanya.