Pemko Komitmen Turunkan Angka Stunting di Banda Aceh

Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di Kota Banda Aceh. Dia juga meminta kepada dinas terkait untuk terus bekerja, baik itu melakukan kampanye dan berkoordinasi dengan lintas instansi maupun membudayakan hidup bersih dalam lingkungan masyarakat.

Hal tersebut dikatakannya saat membuka kegiatan silaturahmi dan diskusi “Dukungan lintas sektor dalam perencanaan penurunan stunting di Kecamatan Kuta Alam” bersama Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, dengan Ketua TPG, Ketua PKK Gampong, Tim Pelaksana Gizi dari 9 kecamatan, kader KPM, kader posyandu, para bidan desa dan stakeholder lainnya, di Aula Serba Guna Gampong Kota Baru, Kec. Kuta Alam, pada Selasa (26/07/2022).

Turut hadir Camat Kuta Alam, Arie Januar, Kapus Kuta Alam, Kapus Lampulo, para keuchik se-Kuta Alam. Hadir pula sebagai pemateri kegiatan Kadis Kesehatan Kota, Lukman, Kepala DPMG Banda Aceh, M Syaifuddin Ambia, Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2KB, Intan Indriani.

Bakri juga meminta dinas terkait agar melakukan koordinasi dengan pemerintahan gampong, serta memantau dan melakukan evaluasi terhadap program yang telah dijalankan selama ini. Di samping itu peran puskesmas segera ditingkatkan agar program penurunan stunting ini dapat berjalan secara terukur demi tercapai program yang telah direncanakan.

“Untuk Kota Banda Aceh Saya meminta semua instansi dan unsur terkait dan termasuk para teungku, pemuda, tokoh masyarakat, khususnya di tingkat gampong untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung penurunan angka stunting ini,” kata Bakri Siddiq.

Senada dengan Pj wali kota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menurunkan angka stunting. Meskipun dalam penanganan stunting di Banda Aceh selama ini sudah sesuai dengan rencana dan dampak yang dilakukan juga sudah ada, yakni dari sebelumnya 23,4 persen sekarang berada pada angka 17,9 persen (per Juni 2022), artinya memberikan dampak yang sangat signifikan, lanjutnya.

“Tapi sejauh ini masih ada juga kekurangan, karena kita belum bisa mengejar capaian dimana anak yang dibawa pada saat penimbangan kegiatan Posyandu masih rendah. Itu yang perlu kita tingkatkan ke depan,” kata Lukman.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengundang para pihak lintas sektoral di Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh untuk menggalang dukungan dalam mempercepat menurunkan angka stunting di kecamatan tersebut.

Ketua DPRK Banda Aceh menuturkan, kegiatan ini untuk mengetahui bagaimana dukungan semua lintas sektoral dalam rangka menurunkan angka stunting, khususnya di Kecamatan Kuta Alam dan secara umum di Kota Banda Aceh.

“Dalam pertemuan ini kita bisa mengetahui berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan, mulai dari proses edukasi kepada masyarakat, dukungan anggaran, hingga persoalan data dan partisipasi warga,” kata Farid Nyak Umar.

Dari kegiatan reses ini kata Farid, terungkap masih rendahnya partisipasi masyarakat ke Posyandu, kurangnya koordinasi dan dukungan dari lintas sektoral, tingkat pengetahuan masyarakat yang berbeda dalam menyikapi persoalan stunting, serta rendahnya kesadaran dalam melakukan deteksi dini khususnya pemantauan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

Farid mendorong agar Pemko Banda Aceh melalui instansi terkait untuk terus melakukan sosialisasi, edukasi dan pembekalan kepada remaja sejak dini, kemudian bagi calon pengantin, termasuk perlu juga edukasi kepada ibu hamil.

“Harus ada upaya serius dari seluruh stakeholder untuk menggugah kesadaran masyarakat agar angka stunting ini dapat ditekan. Diantaranya dengan melakukan pembekalan kepada para remaja, calon pengantin, termasuk kepada ibu hamil agar stunting dapat dicegah sejak dini,” ujar Farid.

Oleh karena itu, dia berharap keterlibatan semua pihak dalam menurunkan angka stunting, baik aparatur gampong, dukungan dari dinas terkait, hingga perlunya alokasi dana gampong. Apalagi saat ini pemko sedang menyiapkan peraturan walikota sebagai turunan dari Perpres No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Dengan adanya regulasi berupa perwal, diharapkan akan tersedianya alokasi anggaran khusus untuk mendukung penurunan angka stunting ini maka akan memudahkan.

“Kemudian juga perlu dukungan dari kader posyandu, bides, aparatur gampong, tokoh masyarakat dan semua pihak dari lintas sektoral harus terlibat aktif dalam penanganan penurunan angka stunting ini,” pungkasnya.(riz)

https://bandaacehkota.go.id/berita/33304/33304.html