Pj Wali Kota Serahkan Raqan APBK-P Tahun Anggaran 2022 kepada DPRK

Lebih Proporsional dan Efektif

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota-Perubahan (APBK-P) tahun anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK).

Nota keuangan APBK-P tersebut diserahkan Pj Wali Kota Bakri Siddiq kepada Ketua DPRK Farid Nyak Umar pada rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (21/9/2022).

“Belanja daerah direncanakan pada APBK-P sebesar Rp1.332.144.096.657,” kata Bakri Siddiq.

Kata Bakri Siddiq, sesuai dengan Kebijakan Umum Perubahan
APBK serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati bersama, maka plafond anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya melalui APBK Murni Tahun Anggaran 2022 juga
mengalami perubahan.

“Perubahan ini dimaksudkan untuk menampung pergeseran-pergeseran kegiatan yang penting dan mendesak serta merasionalkan kegiatan yang dianggap dapat dilakukan penyesuaian kembali akibat terbatasnya kondisi kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Bakri Siddiq, Raqan tentang perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 dilakukan
untuk menampung penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat atau pemerintah provinsi serta sumbangan dari pihak ketiga.

Selain itu juga, Raqan APBK-P itu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil audit BPK-RI atas Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021, dimana
pada Tahun Anggaran 2021 Pemko
Banda Aceh mempunyai kewajiban yang wajib diselesaikan pada Tahun Anggaran 2022, yang proses penyelesaiannya telah dimulai dengan melakukan Perubahan Peraturan Walikota Tentang Penjabaran APBK Banda Aceh sampai dengan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022.
“Harapan kami dan harapan kita
semua Raqan APBK-P ini merupakan upaya yang bersikap lebih realistis melihat perkembangan ekonomi ke depan. Kita tidak ingin membuat estimasi yang berlebihan yang dapat berakibat tidak baik bagi pelaksanaan penyelenggaraan
roda pemerintahan,” kata Bakri Siddiq.

“Yang terpenting, diharapkan
perubahan yang kita lakukan terhadap APBK ini akan menjadi lebih proporsional dan efektif, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dan membawa kebaikan, khususnya bagi masyarakat Kota Banda Aceh yang kita cintai ini,” harap Bakri Siddiq.

Dalam sambutan tersebut, Pj Wali Kota juga mengatakan dengan semakin kompleksnya program dan kegiatan pembangunan yang akan dihadapi dan dilaksanakan serta dalam upaya optimalisasi pemanfaatan anggaran, Pemko dihadapkan pada berbagai kebutuhan yang mendesak, khususnya penyiapan sarana dan prasarana yang memadai bagi suatu pemerintahan.

Hal tersebut, lanjutnya menuntut semua pihak baik eksekutif dan legislatif bekerja lebih keras guna mencapai sasaran kegiatan pembangunan tanpa mengurangi sikap kehati-hatian dalam menjalankan program-program kegiatan yang telah direncanakan dalam Perubahan APBK Kota
Banda Aceh Tahun Anggaran 2022.
“Sikap tersebut merupakan salah satu upaya yang harus kita lakukan untuk tingkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Hal ini didasari kondisi keuangan Pemko pada dua tahun sebelumnya. Semoga kejadian pada dua tahun sebelumnya tidak terulang kembali dimana Pemko mempunyai kewajiban yang wajib diselesaikan pada tahun berikutnya yang dapat mengganggu kelancaran proses pemerintahan dan pembangunan,” kata Bakri Siddiq.

Di akhir sambutannya, Bakri Siddiq berharap kami berharap Raqan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Qanun.

Sementara itu, Ketua DPRK Farid Nyak Umar mengatakan dengan selesainya penyampaian penjelasan dan penyerahan Raqan APBK-P Banda Aceh Tahun 2022 selanjutnya akan dibahas secara bersama. Ia meminta TAPK dan seluruh Kepala SKPK berhadir tepat waktu membahas Raqan tersebut bersama Badan Anggaran dan Komisi-komisi dengan harapan Raqan APBK-P dapat selesai pembahasannya tepat waktu.

Dalam sambutannya, Farid mengharapkan muatan APBK-P Tahun Anggaran 2022 dapat mengakomodir dan menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat kota serta memberi dampak positif bagi kemajuan Banda Aceh.[]