Launching Lamteh Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Banda Aceh – Pemberantasan dan pencegahan penggunaan narkoba, tidak hanya menjadi tugas Kepolisian dan BNN saja, tapi seluruh lapisan masyarakat harus pro aktif, terutama orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya, jangan sampai terjerumus bahaya narkoba.

Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menyampaikan hal ini dalam sambutannya saat Peluncuran Lamteh sebagai Kampung Bebas Narkoba Polresta Banda Aceh dilakukan di Komplek Kantor Keuchik gampong setempat, Selasa (16/4/2024).

Prosesi pemotongan pita dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli yang disaksikan oleh unsur Forkopimda Banda Aceh, Perwakilan BNNK dan sejumlah tamu undagan lainnya.

Pj wali kota juga menyampaikan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh yang terus menambah Kampung Bebas Narkoba dalam Gampong yang ada di Kota Banda Aceh.

“Dengan bertambahnya Kampung Bebas Narkoba ini, maka akan semakin mempersempit ruang gerak para pengedar dan pecandu narkoba di kota Banda Aceh,” kata Amiruddin

“Juga dibutuhkan kepeduliaan kita bersama, maka tingkat kriminalitas khususnya kejahatan narkoba di Kota Banda Aceh dapat diminimalisir. Semua itu harus dihentikan, harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi,” lanjut Pj wali kota.

Kata Amiruddin, tak hanya narkoba saja yang menjadi perhatian kita, namun kemaksiatan lainnya juga butuh pro aktif dan aksi pemberantasan dari warga.

“Kita berharap dengan hadirnya Kampung bebas narkoba ini, juga akan menjadi dampak yang positif bagi kita untuk meminimalisir kejahatan dan kemaksiatan lainnya di Kota Banda Aceh, kata Amiruddin.

Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam sambutan juga mengatakan program Kampung Bebas Narkoba tentu tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh buruk narkoba.

“Kita ingin memberikan edukasi dan pengetahuan yang komprehensif kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, serta memberikan dukungan dan rehabilitasi kepada pecandu narkoba,” tambahnya.(AY)

https://bandaacehkota.go.id/

kriteria penilaian : diantaranya kemandirian Gampong dan sinergitas dengan Instansi lainnya dalam pelaksanaan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkoba dan Zat Adiktif lainnya (P4GN)  yaitu dalam bentuk kegiatan Preemtif, Preventif dan Refresif.

 

Launching Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, targetnya 21 gampong. yang sudah dilauching adalah Gampong Lampulo, Lhong Raya, Batoh, Punge Blang Cut, Gampong Mulia, Rima Jeuneu, Lampisang, Durung, Lambleut, Lhue Blang, gampong Lhueng Ie, Baet, Cot Nambak, Cot Yang, Kopelma Darussalam, Gampong Miruk Taman dan gampong Lamteh. (akan menyusul : Gampong Seutui, Deah Glumpang dan PEulanggahan).