Wardiati Dikukuhkan Sebagai Ketua Pembina Posyandu Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdaan Kesejahteraan Keluarga (TP- PKK) Wardiati beserta Ketua PKK se-Aceh dikukuhkan menjadi Ketua Pembina Posyandu diwilayah masing-masing.

Prosesi pengukuhan dilakukan di sela rapat Konsultasi Tim Penggerak PKK se-Aceh, di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, 24 April 2024.

Turut hadir Penjabat Gubernur Aceh diwakili Asisten Administrasi Umum Iskandar, Penjabat Ketua TP PKK Aceh Mellani Subarni, dan Ketua PKK se-Aceh.

Pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Iskandar mengatakan peran PKK dalam pembangunan menjadi pilar utama untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan.

“Tapi, dalam menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, seperti ketimpangan ekonomi, akses terhadap pelayanan kesehatan yang merata, dan perubahan iklim, perluasan peran serta PKK menjadi semakin penting,” kata Iskandar.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Tim Penggerak PKK untuk bersama-sama merumuskan strategi yang inovatif dan berkelanjutan dalam memperluas jangkauan program-program PKK, serta memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang nyata bagi kemajuan Aceh.

Sementara itu, Pj Ketua TP PKK Aceh Mellani Subarni, menyampaikan rapat konsultasi TP PKK se Aceh tahun 2024 ini bertujuan untuk memperkuat gerakan TP PKK dalam memberdayakan dan mensejahterakan keluarga agar terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri.

“Rakon tahun ini diharapkan mampu mensinergikan program TP PKK Aceh dengan program kegiatan seluruh TP PKK Kabupaten/Kota agar program yang dilaksanakan dapat berkesinambungan dan sejalan dengan tujuan pembangunan Aceh sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Aceh 2023-2026,” ungkapnya. ©

https://bandaacehkota.go.id/