DPMG Kota Banda Aceh Ikuti PEKPPP Tahun 2026

Kamis [25 Juni 2026] Sekretaris DPMG Kota Banda Aceh Dody Haikal, S.STP. M.Si mengikuti kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2026  di Balai Keurukon. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, responsif, transparan, dan akuntabel.

Pemantauan dan evaluasi tersebut menjadi sarana untuk mengukur capaian kinerja pelayanan publik yang telah dilaksanakan, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Melalui proses evaluasi yang komprehensif, setiap perangkat daerah didorong untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat tata kelola pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan penyempurnaan dalam meningkatkan efektivitas layanan, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Selain sebagai media evaluasi, kegiatan PEKPPP juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan, serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BPKK Banda Aceh berharap semangat perbaikan berkelanjutan, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dapat terus terjaga. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Banda Aceh akan semakin prima, cepat, mudah, dan berorientasi pada kepentingan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.