Selasa [16-9-2026] DPMG Kota Banda Aceh, diwakili oleh Kabid Peningkatan Kapasitas Kelembagaan (Zuzanna, SE) mengikuti Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan RBI (Ruang Bersama Indonesia) di Aula Hotel Hip-Hop Kota Banda Aceh. Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.
Ruang Bersama Indonesia (RBI) adalah program kolaborasi lintas sektor dari pemerintah pusat untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak hingga tingkat desa dan kelurahan.
- Tata Kelola Responsif Gender: Mendorong pemerintah desa dan kelurahan menerapkan kebijakan yang peduli anak dan responsif gender.
- Pemberdayaan Ekonomi: Membantu perempuan di desa menjadi pelaku utama pembangunan dan mandiri secara ekonomi.
- Perlindungan Anak dan Perempuan: Mencegah serta mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu.
- SKB Tiga Menteri: Ditandatangani pada September 2026 oleh Menteri PPPA, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa dan PDT.
- Wajib Masuk APBD 2027: Program RBI diwajibkan masuk dalam rencana pembangunan dan anggaran daerah (APBD) di setiap pemda hingga tingkat desa/kelurahan mulai tahun 2027.
- Integrasi Layanan: Menyatukan petugas dari berbagai instansi (seperti Dinas Sosial dan BKKBN) agar bekerja bersama di tingkat akar rumput.