Direktur Eksekutif Nanang Asfarinal Sebut Banda Aceh Kota Risilient City
Banda Aceh – Pagelaran Pra Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) ke V di Banda Aceh resmi dibuka. Pembukaan dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dengan menabuh Rapai bersama dengan para bupati dan wali kota seluruh delegasi pada Senin, 29 Maret 2021, di Aula lantai IV, Gedung Mawardy Nurdin.
Kegiatan ini turut menghadirkan seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia yang tergabung dalam anggota kongres JKPI. Hadir pula Direktur Eksekutif JKPI Nanang Asfarinal, dan Ketua Presidium Alfredi yang juga merupakan Bupati Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Aminullah menyampaikan apresiasi dan terimakasih sudah memberikan kepercayaan kepada Kota Banda Aceh sebagai daerah dilaksanakannya Pra Kongres JKPI ke-V.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Ketua Presidium dan Eksekutif JKPI yang telah memutuskan acara ini dilaksanakan di Banda Aceh. Ini memang merupakan keputusan bersama dan sekarang di sinilah kita melaksanakannya,” ujarnya.
Kata Aminullah, tujuan JKPI adalah untuk melestarikan berbagai cagar budaya peninggalan sejarah di Indonesia.
“Tentunya nilai peninggalan sejarah jadi penunjang sektor wisata dan diharapkan akan menjadi pendongkrak sektor ekonomi. Makanya semua kota sungguh-sungguh dan sangat serius untuk bergerak dalam JKPI ini.”
Sementara itu, Direktur Eksekutif JKPI, Nanang Asfarinal juga menyampaikan terimakasih kepada Banda Aceh yang telah memberikan sambutan hangat kepada peserta JKPI.
Ia juga mengatakan bahwa Banda Aceh merupakan kota yang Resilient City atau kota tangguh. Dimana Banda Aceh mampu bangkit dari musibah besar tsunami Aceh dan menjadi lebih maju dari sebelumnya.
“Banda Aceh merupakan satu kota yang mampu cepat merespon bencana dan menjadikan bencana tersebut sebagai peluang untuk memperbaiki diri. Dan sekarang kekuatan yang ada di masa lalu menjadikan destinasi dan keunikan untuk Banda Aceh,” ujarnya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Nanang juga menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang tidak bisa berhadir karena sudah berjanji untuk tetap berada di Solo selama 100 hari masa jabatannya sebagai wali kota.(riz)