WTP Ke-4 untuk Pemko Banda Aceh

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2011 Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh sesuai hasil audit yang dilakukan BPK-RI selama kurang lebih dua bulan.

Predikat WTP tersebut diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) kepala Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Aceh Nurmiftahul Lahil kepada Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh Drs. T. Saifuddin TA M.Si, Selasa (15/05) di Gedung BPK-RI Perwakilan Banda Aceh.

 Miftahul Lahil, pada kesempatan tersebut mengatakan predikat WTP yang diberikan BPK-RI kepada Pemko Banda Aceh merupakan sebuah penilaian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Meskipun ada beberapa temuan oleh BPK seperti pengelolaan pasar Aceh, namun semua itu tidak mempengaruhi dan mengurangi nilai-nilai yang di tetapkan oleh BPK dalam penilaian, dan kita memberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikannya “ jelas Miftahul.

 Sementara itu, Pj Walikota Drs. T. Saifuddin TA M.Si dalam sambutannya mengatakan rasa terimakasih dan apresiasi tinggi kepada segenap jajaran eksekutif dalam hal ini PNS Pemko dan pihak Legistatif Kota Banda Aceh yang selama ini telah bekerjasama dengan memainkan peran mereka masing-masing sehingga Pemerintah Kota Banda kembali mampu meraih opini WTP yang ke Empat kalinya.

 Terkait dengan temuan pengelolaan Pasar Aceh, Walikota menjelaskan masalah ini akan segera diatasi dengan terbentuknya Pasar Aceh sebagai BLUD, namun persoalan ini butuh waktu karena pasar Aceh masih berada pada masa transisi pengelolaan dari Satker ke BLUD. “Kita akan segera menggodok regulasi yang akan mengatur operasional Pasar Aceh serta penetapan gaji para pekerja” ujar Saifuddin. Lebih lanjut, Walikota berharap kepada BPK-RI agar kedepan mau memberikan masukan-masukan kepada Pemko Banda Aceh terkait pengelolaan keuangan, Karena tugas BPK-RI bukan hanya sebatas pengawasan, namun lebih dari itu mempunyai tugas pembinaan.

 Sementara itu, Ketua DPRK Yudi Kurnia SE mengaku bangga atas prestasi Pemko Banda Aceh tersebut. Menurutnya hal ini menunjukkan penyelenggaraan pemerintahan terutama terkait pengelolaan keuangan Negara yang dilakukan pemko Banda Aceh telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. “Sesuai dengan tugas legislasi, Saya berjanji akan melakukan tugas pengawasan yang lebih baik lagi kedepan dalam meningkatkan kerjasama dengan eksekutif agar mampu mempertahankan prestasi ini ke depan” ujar Yudi.

 Turut hadir pada acara ini, dari pihak Pemko Banda Aceh kepala DPKAD Kota Mairul Hazami SE, Sekretaris DPRK Ansarullah. Sedangkan dari pihak BPK-RI juga hadir kasub Auditorat I Samsuddin dan kasub Auditorat II Joni Indra kencana.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*