e-KTP diperpanjang dan tak perlu undangan

BANDA ACEH – Bagi Anda masyarakat Kota Banda Aceh yang belum melakukan rekam data untuk pembuatan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik, bisa langsung datang ke kantor camat setempat. Tak perlu lagi menunggu undangan, dan cukup memperlihatkan KTP dan kartu Keluarga (KK) kepada petugas di kecamatan.

Penjelasan tersebut disampaikan Camat Kuta Alam, Drs Diwarsyah, menjawab Serambi tentang masih ada masyarakat Kota Banda Aceh yang hingga kini belum juga menerima undangan untuk melakukan perekaman data e-KTP.
Menurut Diwarsyah, pada awalnya memang masyarakat diberikan surat undangan untuk datang ke kantor camat guna keperluan pendataan e-KTP tersebut. Namun, karena setiap bulan data penduduk terus berubah, pemerintah mengambil kebijakan tak perlu lagi undangan dimaksud.

“Bagi warga yang belum melakukan rekam data e-KTP, walaupun tanpa undangan silakan datang ke kantor camat. Bawa KTP dan KK, lalu kita cek dan langsung kita rekam datanya,” kata Diwarsyah kepada Serambi, kemarin.

Diwarsyah juga mengimbau para aparat gampong di wilayah Kecamatan Kuta Alam, untuk meneruskan informasi ini kepada warga-warganya yang belum melakukan rekam data e-KTP. Ia juga menginformasikan bahwa Pemko Banda Aceh kembali memperpanjang masa perekaman data e-KTP.

“Silakan datang supaya proses perekaman data cepat selesai, dan proses cetaknya bisa cepat dilakukan di Jakarta. Dan masyarakat bisa segera memiliki KTP Baru tersebut,” demikian pungkas Drs Diwarsyah.(saf)

DIWARSYAH juga menginformasikan, pemerintah kembali memperpanjang masa perekaman data e-KTP, yang sebelumnya dijadwalkan berakhir 30 April 2012. Keputusan penembahan waktu itu berdasarkan hasil pertemuan di Aula Balai Kota Banda Aceh, Selasa (24/4).

Penambahan waktu itu diberikan Pemerintah Pusat melalui Pemko Banda Aceh karena hingga batas 30 April, diperkirakan kuota untuk Kota Banda Aceh belum terpenuhi. Kuota yang diberikan untuk Kota Banda Aceh sebanyak 135.000 dan hingga kini sudah terealisasi 116.000.

“Satu bulan adalah waktu yang memungkinkan untuk kita menyelesaikan seluruhnya. Untuk Kecamatan Kuta Alam sendiri, dari kuota 27.000 orang, sudah 23.000 orang yang selesai direkam datanya,” rinci Diwarsyah.(saf)

http://aceh.tribunnews.com

1 Comment

  1. terima kasih Bapak Camat Kuta Alam atas info-a, masyarakat dikecamatan Kuta Alam khususnya Gampong Laksana tidak lagi harus menunggu undangan yg tdk pasti.
    seharus-a pihak Disdukcapil yang bertanggung jawab atas informasi ini.
    pasti akan timbul Pro Kontra ……..tp yg penting kita sdh memberi yang terbaik.
    saya selaku Keuchik Gampong Laksana mendukung pernyataan bapak camat.
    BRAVO ..Kecamatan Kuta Alam

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*