2011 PembangunanMengacu RPJM Desa

BANDA ACEH – Sekretaris Bappeda Kota Banda Aceh, Syukri Hasan mengatakan, mulai 2011 semua kegiatan pembangunan gampong di Banda Aceh mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Hal ini bertujuan mensinergikan perencanaan pembangunan gampong dengan pembangunan kota. 

Hal itu dikatakan Syukri pada acara Review Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), di Aula Pemko Banda Aceh, Rabu (15/12) lalu. Dikatakannya, tujuan pelaksnaan RPJM desa untuk mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007, tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Setiap desa harus mempunyai dokumen RPJM. Disamping itu, nanti ada RKP (Rencanan Kerja Pemerintah). RPJM lima tahunan, sedangkan RKP satu tahunan, sama seperti ditingkat kota,” kata Syukri.

Dalam RPJM Desa, katanya, rencana pembangunan akan terprogram dengan baik, termasuk jumlah anggaran yang dibutuhkan. “Anggarannya bisa dari PNPM, ADG, BKPG, APBK, APBN, dan dana Otsus,” sebutnya.

Pemko Banda Aceh, kata Syukri, akan melakukan pelatihan dan sosialisasi RPJM secara bertahap ke seluruh desa. “Dua hari lalu kita telah melakukan workshop dua hari dan sosialisasi RPJM desa, difokuskan di Kecamatan Luengbata sebagai pilot project. Semua desa di situ kita undang. Kemudian, secara bertahap akan dilakukan di 90 desa di Banda Aceh,” pungkasnya.(c47)

sumber : http://www.serambinews.com/news/

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*