Resep SBY Kurangi Kemiskinan

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika membuka acara Sosialisasi Zakat Nasional, mengungkapkan tiga resep mengurangi kemiskinan di Indonesia. Dikatakan, saat ini ada sekitar 13 juta warga Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.

“Pertama, menyukseskan pembangunan ekonomi. Kalau ekonomi di Indonesia terus tumbuh dengan baik, maka lapangan kerja akan tercipta. Yang tadinya mengganggur menjadi kerja dan memiliki pendapatan sehingga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau ekonomi tumbuh, dunia usaha tumbuh, pajak yang dibayarkan ke negara makin besar. Ini salah satu pilar utama penerimaan negara yang nantinya menjadi APBN dan APBD,” kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/3/2011).

Pendek kata, sambungnya, jika ekonomi tumbuh dengan konsep dan kebijakan yang benar, dan disertai pertumbuhan yang inklusif, adil, berkelanjutan, hampir dipastikan ini akan mengurangi kemiskinan di Indonesia. Terlebih, jika hal ini didukung oleh situasi politik, sosial, keamanan, stabil. Kedua, program-program yang ditujukan untuk mengurangi kemiskinan, seperti Jamkesman, Raskin, bantuan sosial, PNPM, kredit usaha rakyat, dan lainnya, berjalan

“Ketiga, adanya bantuan dari masyarakat luas, seperti gerakan kesetiakawanan sosial, termasuk bagi umat Islam, gerakan zakat, infaq, shadaqah. Kalau ini diarahkan dengan baik, ini akan menjadi jalur ketiga mengurangi kemiskinan. Ketiga-tiganya harus hidup di negeri kita dengan manajemen sebaik-baiknya dengan kontrol sosial yang baik pula,” katanya.

Presiden meminta masyarakat tak perlu ragu-ragu membayar zakat. Pasalnya, manajemen zakat sudah diatur di dalam undang-undang. “Tidak perlu ada keragu-raguan jika ada konflik, tumpang tindik, dan hal-hal yang tidak sesuai antara pajak dan zakat. Ini sudah diatur. Memang kita menganut dua sistem. Pertama sistem pajak. Mereka membayar pajak yang digunakan untuk membiayai kehidupan bernegara. Sistem kedua sebagaimana dikelola Baznas dan Bazda adalah sistem zakat,” kata Presiden.

Dikatakan Presiden, ada korelasi di antara keduanya. “Contoh, UU No 38 Tahun 1999 ada klausul yang mengatur supaya jangan ragu-ragu membayar zakat. Jumlah zakat yang dibayar bisa dikurangkan dari pendapatan kena pajak. Dari kacamata negara, tidak ada yang dirugikan. Saya harap itu benar-benar disosialisasikan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Didin Hafiddudhien mengatakan, jumlah zakat yang berhasil dikumpulkan pada tahun 2010 mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini meningkat 25 persen dibandingkan tahun 2009. Pada tahun 2011, Didin menargetkan peningkatan pengumpulan zakat sebesar 20 persen. Terkait penerima zakat, Didin mengatakan, pada 2010, ada 2,28 juta orang yang menerima. Angka ini setara dengan 9,03 dari total penduduk miskin di Indonesia. Dana Zakat disalurkan melalui lima program utama, yakni Indonesia Peduli, Indonesia Cerdas, Indonesia Sehat, Indonesia Taqwa, dan Indonesia Makmur.

sumber :http://nasional.kompas.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*