Sidang Paripurna HUT Kota Banda Aceh Ke-806

Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Banda Aceh yang kita lakukan pada setiap tahunnya, harus kita jadikan momentum kontemplatif yang memberi semangat, inspirasi dan pencerdasan guna melahirkan inovasi baru, kreatifitas dan kerangka kerja untuk pengembangan Kota Banda Aceh pada masa yang akan datang. Mari kita jadikan sidang paripurna hari ini sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan gambaran utuh tentang kotanya atau semacam “The State of the City of Banda Aceh” (status Kota Banda Aceh). Atas nama Pemerintah Kota, kami siap menerima saran, masukan, bahkan kritik yang membangun demi perbaikan kinerja Kota Banda Aceh, terutama yang menyangkut pelayanan publik. Demikian disampaikan Walikota Banda Aceh Ir Mawardy Nurdin M Eng Sc dalam pidato resminya pada Sidang Paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Banda Aceh yang ke 806,  di Gedung DPRK Banda Aceh.

 Pada sidang yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota T Saifuddin T A M,Si, Sekretaris DPRK Ansarullah, Unsur Kepolisian, Unsur TNI, para Kepala SKPD lingkungan Pemko Banda Aceh serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya, Mawardy juga memaparkan bebagai prestasi yang telah di raih Kota Banda Aceh di usianya yang ke 806, di antaranya Anugerah Piala Citra Pelayanan Prima yang diserahkan oleh Wakil Presiden sebagai Unit Pelayanan Publik yang baik di Indonesia, Banda Aceh kembali memperoleh Piala Adipura sebagai Kota Bersih dan Sehat. Di Bidang Pengelolaan Keuangan Banda Aceh juga mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2010, Piala Citra Bhakti Abdi Negara sebagai penghargaan terhadap Kualitas Pelayanan Publik di Kota Banda Aceh, Metro TV MDGs Award, Piala Adiupaya Puritama, dan yang paling membanggakan kita semua adalah Banda Aceh juga menjadi salah satu dari Tiga Kota di Dunia yang mempresentasikan masalah Pengurangan Resiko Bencana dalam Forum Debat Interaktif yang digelar di Gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York Amerika Serikat.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Yudi Kurnia SE dalam pidato hantarannya saat memimpin sidang mengatakan, di usianya yang menginjak 806 tahun, maka Banda Aceh sudah layak disebut sebagai Kota Tua, namun demikian, tambahnya tuanya sebuah kota bukanlah ukuran mutlak untuk menilai maju atau tidaknya, berkembang atau stagnan yang dialami kota tersebut. Tentunya banyak faktor yang melatarbelakangi, diantaranya kemampuan kinerja aparatur pemerintah, dukungan dan partisipasi masyarakat serta itikad baik dan keterlibatan secara aktif semua komponen masyarakat untuk membangun kota.

 Pada sidang yang dihadiri sekitar 2/3 anggota DPRK ini, lebih lanjut Yudi mengajak pihak Eksekutif dan legislatif agar lebih peka terhadap kondisi masyarakat Banda Aceh yang semakin kritis. “ Eksistensi kita selaku penyelenggara pemerintah selalu dipertanyakan oleh masyarakat yang kritis ini, adanya unjuk rasa, polemik di media massa, berkembangnya wacana dan opini public serta beragam sikap lainnya merupakan reaksi kritis dari masyarakat yang perlu kita perhatikan “ ujar nya.

Oleh karena itu, lanjutnya, kritikan dari masyarakat tersebut perlu kita terima dengan tangan terbuka dan kita sahuti dengan solusi yang bijak yang berpihak kepada kemaslahatan rakyat banyak. Sidang ini berlangsung selama 1 setengah jam, dibuka pada pukul 9.30 dan ditutup pada pukul 11.00 wib.

sumber : Humas Setda Kota Banda Aceh/MKK

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*