Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Se-Aceh III Tahun 2011

LOMBA INOVASI TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) SE-ACEH III
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ACEH TAHUN 2011

NAMA KEGIATAN
Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Se-Aceh III Tahun 2011

TEMA
TTG Terbarukan Berbasis Kearifan Lokal Menuju Kemandirian MasyarakatPENGERTIAN
Teknologi Tepat Guna (TTG) adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan hidup.
Pengembangan TTG adalah peningkatan kualitas dan kuantitas dalam bentuk disain, fungsi dan manfaat TTG. Lomba Inovasi TTG ini adalah salah satu dari kegiatan pengembangan TTG.
Pemberdayaan Masyarakat adalah penciptaan kondisi yang memungkinkan masyarakat mampu membangun diri dan lingkungannya secara mandiri.

DASAR

  1. Instruksi Presiden Rupublik Indonesia Nomor 3 Tahun 2001 tentang Penerapan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna.
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna.
  3. Pengumuman Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh Nomor 414.24/1691 tanggal 23 Maret 2011 tentang Pengumuman Lomba Inovasi TTG Se-Aceh III Tahun 2011.
  4. Surat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh Nomor 414.241692 /BPM tanggal 23 Maret 2011 tentang Lomba Inovasi TTG Se-Aceh III Tahun 2011

TUJUAN

  1. Mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha ekonomi produktif masyarakat, memperluas lapangan kerja dan usaha serta meningkatkan produktivitas dan mutu produksi;
  2. Menunjang pengembangan wilayah melalui penemuan TTG berbasis potensi daerah menuju keunggulan kompetitif dalam persaingan lokal, regional, dan global;
  3. Memasyarakatkan dan menumbuhkan budaya wirausaha.

SASARAN

  1. Menjaring dan merangsang keinginan masyarakat untuk menemukan TTG;
  2. Menumbuhkembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang terdapat di masyarakat baik dikalangan akademisi, instansi pemerintah, swasta dan lainnya;
  3. Memotivasi inovator-inovator kreatif guna menghasilkan produk inovasi TTG;
  4. Menjaring hasil teknologi yang dapat memacu percepatan pengembangan dunia usaha.

TARGET

  1. Meningkatnya pemahaman Pemerintah Aceh tentang program pemberdayaan masyarakat melalui pemasyarakatan dan pendayagunaan TTG dan penguatan kapasitas kelembagaan TTG;
  2. Terhimpunnya jenis-jenis TTG hasil inovasi masyarakat, dunia usaha, sekolah-perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah dan swasta;
  3. Meningkatnya kualitas alat TTG melalui pemberian insentif;
  4. Meningkatnya mutu produksi melalui pemanfaatan karya inovasi teknologi;
  5. Terjadi proses knowledge exchange di antara finalis lomba inovasi TTG untuk peningkatan kualitas TTG di masa mendatang.

SYARAT

  1. Mengirim atau dapat diantar langsung Dokumen Usulan TTG yang akan diperlombakan kepada Panitia Penyelenggara Lomba Inovasi TTG Se-Aceh III Badan Pemberdayaan Masnyarakat (BPM) Aceh Cq. Bidang Pengembangan Teknologi Perdesaan (PTP), Jalan Tgk. Syech Mudawali No. E-19 Banda Aceh (23242), paling lambat tanggal 20 Juni 2011 pukul 16.00 Wib (pendaftaran pada setiap hari kerja dan jam kerja).
  2. Mempresentasikan TTG di depan Tim Seleksi di BPM Aceh bagi peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Tahap-1 (seleksi Dokumen Usulan TTG). Selama presentasi berlangsung di Banda Aceh panitia penyelenggara menyediakan akomodasi, konsumsi, uang saku dan uang transportasi darat (PP).

KATEGORI
1. Pelajar, Mahasiswa, Umum, Guru (KODE : A)
2. Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian/Pemerintah (KODE : B)

KETENTUAN

  1. Dokumen Usulan TTG berisikan Pernyataan dan Identifikasi TTG yang dibuat secara terpisah di atas kertas ukuran A4 diketik dengan rapi. Peserta dapat mengirim lebih dari satu jenis TTG yang akan diperlombakan dengan syarat satu dokumen usulan untuk satu jenis TTG.
  2. Pernyataan berisi keterangan bahwa TTG yang diperlombakan BUKAN replika TTG yang sudah ada dan/atau BELUM pernah diperlombakan dimanapun. Pernyataan dibubuhi tandatangan (lampiran 1).
  3. Identifikasi TTG berisi informasi tentang judul TTG, identitas pengusul TTG (nama, nomor HP, alamat lengkap, instansi, kategori), latar belakang TTG yang dikembangkan, manfaat, spesifikasi (ukuran, bahan dan biaya pembuatan), cara kerja, kelebihan dan kelemahan, gambar/foto/compact disc (CD) dan informasi lain yang dirasa perlu. Dibuat dengan rapi, format dan jumlah halaman dokumen tidak dibatasi (lampiran 2)
  4. TTG yang diusulkan untuk diperlombakan dapat dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian dan agroindustri, perikanan, kelautan, industri kecil dan lain sebagainya.
  5. Peserta boleh individu atau kelompok baik dari masyarakat umum, pelajar, akademisi (sekolah atau perguruan tinggi), instansi pemerintah (BPM kabupaten/kota, BLK, BPTP, dsb), maupun swasta yang berdomisili di Aceh.
  6. Dokumen Usulan TTG dikirim kepada Panitia Penyelenggara sebanyak 3 (tiga) eksemplar, dimasukkan ke dalam amplop, cantumkan Kode Kategori di sudut kanan atas amplop dan lampirkan fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) sebanyak 1 (satu) lembar.
  7. Panitia Penyelenggara tidak mengembalikan dokumen yang masuk, tetapi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) TTG tetap milik peserta.
  8. Hal-hal yang belum jelas terkait dengan tata cara pembuatan Dokumen Usulan TTG dapat menghubungi Panitia Penyelenggara.

PENILAIAN

  1. Penilaian akan dilakukan oleh Tim Seleksi yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  2. Proses penilaian dilakukan melalui 2 (dua) tahap penilaian yang masing-masing memiliki sub-kriteria dan bobot nilai.

Tahap-1 : Penilaian berdasarkan kelengkapan dan kejelasan Dokumen Usulan serta bobot nilai kriteria.
Tahap-2 : Penilaian berdasarkan hasil presentasi peserta dan pengamatan langsung Tim Seleksi
Total Nilai : Penjumlahan nilai Tahap-1 dan Tahap-2.

3. Pada Tahap-1 Tim Seleksi akan menetapkan 6 (enam) orang/tim finalis untuk setiap kategori dan pada Tahap-2 Tim Seleksi menetapkan Juara I, Juara II dan Juara III untuk setiap kategori berdasarkan bobot nilai.

KRITERIA PENILAIAN

Aspek Penerapan dan Kebaharuan Teknologi
TTG yang dihasilkan diharapkan benar-benar hasil penerapan unsur-unsur teknologi seperti engineering dan ergonomi. Ide perancangan diharapkan berupa ide baru atau berupa ide lama yang diperbaharui dengan modifikasi dan tambahan fungsi baru.

Aspek Perbaikan Mutu Kehidupan Masyarakat
TTG yang dihasilkan diharapkan benar-benar mampu meningkatkan perbaikan kualitas kehidupan baik dari aspek sosial, budaya, agama, kesadaran hukum, lingkungan hidup, dan lain sebagainya.

Aspek Ekomomi
TTG yang dihasilkan mampu meningkatkan nilai komersial, efisiensi, mutu produk, dan produktivitas yang pada akhirnya meningkatkan daya saing usaha. Selain itu TTG yang dikembangkan diharapkan bukan merupakan teknologi berbiaya tinggi sehingga dapat dikembangkan oleh masyarakat luas dengan biaya terjangkau.

Aspek Teknis
TTG yang dihasilkan secara teknis mudah dibuat, dioperasionalkan dan relevan dengan kebutuhan (layak sasaran) serta mudah untuk direplikasikan.

Aspek Pengangkatan Potensi Daerah
TTG yang dihasilkan diharapkan merupakan proses pengangkatan dan pemberdayaan potensi Aceh umumnya dan atau potensi tiap daerah kabupaten/kota khususnya.

HADIAH DAN PENGHARGAAN
1. 6 (enam) Finalis untuk setiap kategori mendapatkan Plakat dan Sertifikat.
2. 3 (tiga) Finalis untuk setiap kategori akan mendapatkan :
a. Juara I : Rp. 25.000.000,- + Piala Tetap +
Diikutkan pada Gelar TTG Nasional XIII Oktober 2011 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara
b. Juara II : Rp. 22.500.000,- + Piala Tetap
Diikutkan pada Gelar TTG Nasional XIII Oktober 2011 di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara
c. Juara III : Rp. 20.000.000,- + Piala Tetap

RUANG LINGKUP
Lomba Inovasi TTG Se-Aceh III BPM Aceh Tahun 2011 diperuntukkan bagi seluruh warga masyarakat yang berdomisili di Aceh, baik dari kelompok masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, guru, akademisi (sekolah atau perguruan tinggi), instansi pemerintah (BPM kabupaten/kota, BLK, BPTP, dan sebagainya) maupun swasta.

PENDAFTARAN
Dibuka sampai tanggal 20 Juni 2011 pukul 16.00 Wib pada setiap hari kerja dengan mengirim atau dapat diantar langsung Dokumen Usulan TTG yang akan diperlombakan kepada :
Panitia Penyelenggara Lomba Inovasi TTG Se-Aceh III BPM Aceh Tahun 2011
Cq. Bidang Pengembangan Teknologi Perdesaan (PTP)
Jalan Tgk. Syeh Mudawali No. E-19 Banda Aceh (23242)
Telp/Faks 0651-26331, Email : razi_jati8@yahoo.com, Website : www.acehprov.go.id,
Contact Person : Sdr. Syarif (HP. 0813 7701 6126) dan Sdr(i). Ferawita (HP.0813 6020 9878)

JADUAL

  1. Sosialisasi/Talkshow/Pengumuman/Publikasi  : s.d. 20 Juni 2011 (Surat Kabar, TV, Radio, Brosur, Spanduk dan Surat)
  2. Batas Akhir Penyerahan Dokumen : 20 Juni 2011 Pukul 16.00 Wib
  3. Seleksi Tahap-1 : 21 s.d. 27 Juni 2011 (Tim Seleksi)
  4. Pengumuman 12 Finalis  : 28 Juni 2011 (Surat Kabar dan Surat)
  5. Presentasi Finalis (Seleksi Tahap-2) : 5 s.d. 7 Juli 2011 (Tim Seleksi, Banda Aceh)
  6. Penetapan dan Pengumuman Juara/Pemenang  :7 Juli 2011 (Tim Seleksi)

LAIN-LAIN
Pengumuman ini mendahului persetujuan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2011 sehingga apabila dikemudian hari ternyata dana dalam dokumen anggaran yang telah disahkan tidak tersedia atau tidak cukup tersedia, maka Lomba Inovasi TTG ini dapat dibatalkan dan peserta tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.

LAMPIRAN 1 : Format Surat Pernyataan Mengikuti Lomba Inovasi TTG Se-Aceh III
LOMBA INOVASI TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) SE-ACEH III
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ACEH TAHUN 2011

SURAT PENYATAAN
Saya yang bertandatangan di bawah ini :
Nama :
Nomor HP :
Kabupaten/Kota :
Alamat :
Judul TTG :
Kategori :
Menyatakan bahwa TTG yang diusulkan untuk diperlombakan BUKAN replika TTG yang sudah ada dan BELUM pernah diperlombakan.
Apabila terbukti sebaliknya dikemudian hari kami bersedia menerima sanksi berupa digugurkan sebagai pemenang juara dalam berbagai tingkatan.
Demikian Surat Pernyataan ini diperbuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan seperlunya
Tempat, Tanggal Bulan 2011
( yang menyatakan )
Keterangan :
– Formulir ini dapat diperbanyak sesuai kebutuhan

LAMPIRAN 2 : Format Formulir Identifikasi TTG
FORMULIR IDENTIFIKASI TEKNOLOGI TEPAT GUNA
LOMBA INOVASI TEKNOLOGI TEPAT GUNA SE-ACEH III
BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ACEH TAHUN 2011
Nomor Identifikasi :
(diisi oleh Panitia)
Judul TTG :
Pendahuluan
Nama :
Nomor HP :
Alamat Lengkap :
Instansi :
Kategori :
Latar belakang TTG yang dikembangkan :
Manfaat :
Spesifikasi (ukuran, bahan dan biaya pembuatan) :
Cara Kerja :
Kelebihan dan Kelemahan :
Gambar/Foto/Compact Disk (CD) :
Informasi lainnya :
Keterangan :
1. Diketik dengan rapi diatas kertas A4, format dan jumlah halaman tidak dibatasi;
2. Lembaran isian dapat ditambahkan apabila kurang;
3. Formulir ini dapat diperbanyak sesuai kebutuhan

selengkapnya lihat : acehprov.go.id

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*