BANDA ACEH – Puluhan Keuchik di Banda Aceh mengikuti sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas (Lalin) dan Angkutan Jalan di Aula Balai Kota, Banda Aceh, Senin (31/10). Kegiatan itu diadakan Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Aceh.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Unggul Sedyantoro dalam amanatnya dibacakan Wadir Lantas AKBP Goenawan menyebutkan angka kecelakaan di Aceh, termasuk korban meninggal dunia terus meningkat setiap tahun. Hingga triwulan ketiga 2011 sudah terjadi 917 kasus kecelakaan, korban meninggal dunia 518 orang.
“Korban kecelakaan meninggal dunia paling banyak berusia 16-40 tahun (80 persen). Itu merupakan usia produktif dan rata-rata tulang punggung keluarga. Dipandang dari segi ekonomi, kondisi ini sangat merugikan, sebab manusia-manusia produktif pencari nafkah dan calon pencari nafkah mati sia-sia di jalan raya,” kata AKBP Goenawan.
Menurutnya, angka kecelakaan lalulintas yang terus meningkat setiap tahun tak bisa diselesaikan sendiri oleh institusi Polri. Tapi perlu terjalin kerjasama dan kemitraan dengan para pemangku kepentingan, termasuk para keucik.
“Keuchik diharapkan menjadi contoh dan memberi nasihat kepada warganya tentang tata cara berlalulintas dengan baik dan benar,” imbau AKBP Goenawan saat membuka acara itu. Sebelumnya Wali Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin juga ikut menyampaikan kata sambutan pada pembukaan sosialisasi tersebut.
Adapun pemateri adalah Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Aceh, AKBP Dicky Sondani, Kasubditbingakkum AKBP Yuliyanto, dan Kasi BPKB, Kompol Anwar S. Peserta juga diberikan buku UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan, serta sertifikat, bahkan sebagian mendapat hadiah dorprice berupa helm Standar Nasional Indonesia (SNI).(sal
sumber : http://aceh.tribunnews.com
Leave a Reply