Banda Aceh masuk 60 kota hijau

JAKARTA – Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai salah satu dari 60 kabupaten/kota di Indonesia, sebagai daerah yang masuk dalam Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).

Wali Kota Banda Aceh Mawardy Nurdin, Senin (7/11) malam, menandatanganii piagam komitmen kota hijau yang disaksikan Wakil  Menteri Pekerjaan Umum (PU) Ahmad Hermanto Dardak, di Kantor Kementerian PU, Jakarta. Penandatanganan itu dirangkai dengan peringatan puncak Hari Tata Ruang 2011 yang dimeriahkan tarian Aceh.

Mawardy Nurdin seusai menandatangani komitmen kota hijau, kepada Serambi menjelaskan, P2KH merupakan target dari Rencana Aksi Kota Hijau (RAKH) yang difasilitasi Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut Mawardy, ada tiga hal penting yang harus dipenuhi dalam pengembangan kota hijau yakni menyiapkan rencana dan desain yang sensitif terhadap agenda hijau, peran serta masyarakat dalam pengembangan kota, dan menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayah kota.

Mawardy Nurdin juga mengatakan P2KH sangat bermanfaat dan memiliki kontribusi yang sangat besar untuk mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan serta mengurangi dampak perubahan iklim.

Terkait kota hijau, sejak beberapa tahun terakhir Pemerintah Kota bersama masyarakat dan jejaring telah melakukan berbagai kegiatan lingkungan seperti membangun hutan kota di Gampong (Desa) Tibang, Kecamatan Syiah Kuala seluas tujuh hektare, dan empat hektere di Kompleks Perumahan Rusunawa, Lampaseh, Kecamatan Meuraxa.

“Hutan kota di Tibang dan Lampaseh dibangun oleh BNI dan Chevron. Mereka juga membangun taman di kawasan Kampus Politeknik Aceh di Desa Pango Raya,” demikian Mawardy Nurdin.(fik/saf)

sumber : http://aceh.tribunnews.com

1 Comment

  1. slamat kpd kota banda aceh…dan smoga smangat menghijaukan kota tetap terus d’lanjutkan….bwt lah program go green yg berkesinambungan agar kota banda aceh makin hijau dan asri.

Leave a Reply to Dirut PT.PWC.Ltd Cancel reply

Your email address will not be published.


*