Ulee Lheue Tutup Malam Tahun Baru

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Camat Meuraxa, Bachtiar, mengumumkan kebijakan penutupan lokasi wisata Pantai Ulee Lheue selama perayaan tahun baru, yang jatuh pada Sabtu (31/12) malam. Lokasi yang ditutup mulai dari jalan depan Masjid Baiturrahim ke arah pantai menuju kawasan pelabuhan ferry, sejak pukul 20.00 WIB hingga menjelang subuh.
Kebijakan ini diakui Camat Bachtiar, merupakan permintaan para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Gampong Ulee Lheue seminggu lalu, dan sudah disetujui Wali Kota Banda Aceh. Warga Ulee Lheue berharap, kebijakan ini akan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di malam tahun baru, seperti yang sering terjadi tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berharap agar masyarakat memakluminya. Apalagi kita baru memperingati musibah tsunami. Warga Ulee Lheue dan Pemko sama-sama tak ingin hal-hal yang tidak islami dilakukan di pantai tersebut pada malam pergantian tahun nanti,” kata Bachtiar.

Bachtiar menambahkan, untuk pengamanan malam tahun baru, para tokoh masyarakat dan pemuda, dibantu oleh petugas Dinas Syariat Islam, Pol PP dan WH, polisi, dan TNI. “Dengan demikian, para pengunjung tidak dibenarkan melintas jalan ke kawasan pantai hingga akses tersebut dibuka kembali pada Minggu (1/1) pagi,” jelasnya.

Pengamanan pantai tersebut akan melibatkan 50 petugas. Sementara, 50 petugas lainnya akan melakukan patroli dan pengamanan di lokasi lainnya dalam Kota Banda Aceh.

Terompet dilarang
Terkait seruan bersama yang telah dikeluarkan Muspida Kota Banda Aceh, aktivitas menjual dan membunyikan terompet, petasan, dan kembang api, khususnya di sekitar Masjid Raya Baiturrahman.(c47)

Umat Muslim Diimbau tak Rayakan Malam Tahun Baru
DINAS Syariat Islam Kota Banda Aceh, kembali mengimbau agar umat muslim di Banda Aceh tidak merayakan pergantian tahun baru 2011-2012, dengan kegiatan hura-hura. Karena hal itu tak sesuai dengan Syariat Islam dan budaya masyarakat Aceh. Kami juga melarang pesta kembang api, membunyikan terompet dan petasan, saat malam tahun baru.

Masyarakat diminta untuk mematuhi seruan bersama yang telah dikeluarkan Pemko Banda Aceh hari ini, baik melalui media massa maupun media informasi lainnya. Lebih baik kita mengisi momentum ini dengan kegiatan lain yang bermanfaat dan tidak melanggar syariat Islam.

*Drs Said Yulizal MSi, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.(c47)

sumber : http://aceh.tribunnews.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*