Komitmen Pemko Dukung Pemberantasan Narkoba, Launching Lampulo Gampong BESINAR

Bakri Siddiq: Sudah Ada 12 Gampong BERSINAR di Banda Aceh

Banda Aceh – Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam diresmikan sebagai Gampong Bersih Narkoba (BERSINAR). Peluncuran Lampulo sebagai  Gampong BERSINAR dilakukan Selasa (20/09/2022) di halaman kantor keuchik gampong setempat.

Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan rapai oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq bersama Kepala BNN Provinsi Aceh yang diwakili oleh Kabid Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Mirwazi, Ketua DPRK Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kepala BNN Kota Banda Aceh Masduki dan Keuchik Gampong Lampulo Alta Zaini

Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh sangat komit mendukung pemberantasan narkoba. Sebagai upaya untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Kota Banda Aceh sendiri telah menetapkan 12 Gampong BERSINAR.
“Ada 12 Gampong BERSINAR yang sudah diluncurkan di Banda Aceh, yakni Gampong Peunayong, Gampong Pineung, Lampaloh, Beurawe, Geuceu Meunara, Gampong Mulia, Ceurih, Lampulo, Lamdingin, Merduati, Pango Deah dan juga Gampong Pande,” sebutnya.

Kata Bakri Siddiq, komitmen Gampong BERSINAR akan di terus dilakukan dan digelorakan ke seluruh gampong di Kota Banda Aceh. Ia pun berharap, dengan program tersebut pemerintah gampong dapat bekerja lebih efektif dalam memerangi narkoba dengan kearifan lokal yang ada.

Menurutnya, kondisi Kota Banda Aceh saat ini sebagai Kota yang ekonominya sedang tumbuh dihadapkan dengan sejumlah tantangan, salah satunya narkoba.

“Tentu saja peran BNN Kota Banda Aceh dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba menemui kendala-kendala. Karenanya juga perlu partisipasi masyarakat untuk mendukung program-program BNN melalui Gampong BERSINAR,” jelasnya.

Karenanya, Bakri Siddiq meminta kepada Keuchik Lampulo dan juga seluruh Keuchik di Kota Banda Aceh untuk bersama-bersama BNNK Banda Aceh mengatasi persoalan penyalahgunaan narkoba.

“Tentu saja masyarakat gampong memiliki potensi dan kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersama-sama. Untuk mengoptimalkan potensi ini, maka diperlukan gampong dengan lingkungan yang kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini mengucapkan terimakasih kepada BNN Kota Banda Aceh dan semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Semua lapisan masyarakat sama-sama bertanggung jawab untuk memberantas narkoba. Kalaulah hanya aparat penegak hukum saja yang memberantas narkoba, saya yakin dan percaya tidak akan habis,” kata Alta.

Oleh karena itu, Alta mengajak masyarakat untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap keluarga masing-masing. “Saya berharap semua pihak bukan hanya aparatur gampong, BNN dan pihak kepolisian saja, tapi kita sebagai masyarakat harus peduli terutama mulai dari keluarga sendiri,” harap Alta.

Selain itu di tempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menyambut baik dan mengapresiasi lahirnya Gampong Bersih Narkoba (BERSINAR) di Kota Banda Aceh.

Farid berharap peluncuran tersebut diikuti dengan langkah-langkah strategis dan sistematis untuk melakukan pemetaan (mapping), antisipasi, dan upaya pemberantasan narkoba di Kota Banda Aceh, khususnya di Gampong Lampulo.

DPRK Banda Aceh sebut Farid, telah menginisiasi sebuah regulasi khusus berupa Rancangan Qanun tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika (PN) pada tahun anggaran 2022 ini.

“Ini merupakan salah satu kontribusi kami di DPRK Banda Aceh untuk mendukung program pemerintah, khususnya melalui BNN Kota Banda Aceh, untuk mengantisipasi, membentengi, dan memproteksi generasi muda kita dari ancaman narkoba,” kata Farid.

Pada kegiatan tersebut juga diresmikan Sekretariat Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) “Jra Han Jra” Gampong Lampulo yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Pj Wali Kota Banda Aceh dan Ketua DPRK Banda Aceh.

Untuk informasi, Sekretariat IBM “Jra Han Jra” tersebut merupakan tempat rehab, konsultasi masyarakat yang terindikasi pengguna narkoba. (CM).

https://bandaacehkota.go.id