Pencairan Dana PNPM Dihentikan Sementara

BANDA ACEH – Pencairan dana kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di Provinsi Aceh dihentikan sementara untuk menghindari penggunaan yang bersifat konsumtif menjelang lebaran.

“Penghentian pencairan sementara ini hanya untuk program bantuan modal usaha,” kata Team Leader PNPM Provinsi Aceh, Beny Supriadi, Jumat (28/8).

Ia mengatakan, penghentian pencairan dana tersebut terhitung 30 Agustus hingga 14 September 2010. Atau seminggu sebelum lebaran dan sepekan sesudah Idul Fitri 1431 Hijriah. “Semua kita bahwa setiap menjelang lebaran dana yang ada cenderung digunakan untuk hal-hal bersifat konsumtif. Bantuan PNPM ini bukan untuk konsumtif, tetapi sebagai modal usaha,” katanya.

Menurut dia, kebijakan ini dilakukan menyikapi kekhawatiran pemerintah daerah bahwa dana bantuan modal usaha itu digunakan oleh penerima manfaat untuk hal-hal konsumerisme. Ia mengatakan, jika bantuan modal usaha PNPM digunakan untuk konsumerisme, maka upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan tidak membuahkan hasil.

“Bantuan PNPM ini sifatnya bergulir. Kalau dana ini digunakan untuk konsumsi, maka dipastikan bantuan tersebut tidak bisa dikembalikan, sehingga calon penerima lainnya tidak merasakan manfaat PNPM ini,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengimbau semua penerima bantuan modal usaha PNPM agar menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan wirausaha, sehingga pendapatan ekonominya meningkat. Terkait realisasi PNPM di Aceh, katanya, sudah mencapai 52 persen dari total dana Rp 33,7 miliar atau sebesar Rp 21,1 miliar. Realisasi ini hanya untuk dana APBN, belum termasuk dana dukungan pemerintah kabupaten/kota.

“Selain APBN, dana PNPM ini juga didukung dari anggaran pemerintah kabupaten/kota. Nilainya berkisar 20 hingga 40 persen dari jumlah dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk masing-masing daerah,” kata Beny Supriadi. (Serambinews.com)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*