Walikota Dukung Pembentukan Qanun Kepemudaan


BANDA ACEH –Walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin menyatakan, unsur kepemudaan di Kota Banda Aceh selama ini turut meringankan tugas Pemerintah, khususnya dalam bidang pembangunan dan pemberantasan maksiat di tingkat tataran gampong mereka masing – masing.

“Pemuda secara formal memang belum kita dukung dalam sebuah regulasi, kedepan perlu diatur dalam sebuah qanun tentang kepemudaan” ujar Mawardy saat membuka Kongres I Ketua Pemuda se-Kota Banda Aceh, Minggu (3/10).

Dikatakannya, peran ketua pemuda maupun pemuda dalam membangun gampong dan mengawal pelaksanaan syariat Islam sangat besar, sehingga turut meringankan tugas Pemko Banda Aceh. ”Dari segi pendanaan tidak diatur, selama ini mereka bekerja dengan keikhlasan saja,” imbuhnya.

Namun kedepan, Walikota Banda Aceh menyatakan bahwa perlu didorong pembentukan sebuah qanun yang mengatur tentang kepemudaan sehingga mereka mempunyai sebuah regulasi yang menjadi payung hukum bagi mereka dalam berperan ditengah – tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua Kongres I Ketua Pemuda se-Kota Banda Aceh yang juga ketua Pemuda Gampong Surin, Usman M Adam menyebutkan alas an para ketua pemuda di Kota Banda Aceh membuat kongres tidak ada unsure politis, gerakan yang mereka gagas adalah murni inisiatif para ketua pemuda.

“Jangan ditafsirkan ini ada unsur politis, terlebih menjelang Pilkada. Ini adalah gerakan murni untuk mengawal dan membangun Kota Banda Aceh,” cetusnya.
Anggota Komisi B DPRK Kota Banda Aceh ini juga menuturkan bahwa saat ini terbukti bahwa pemuda di Kota Banda berperan disegala lini mulai dari mengawal syariat Islam dan membantu pembangunan di gampong mereka masing – masing.

”Kita hanya butuh sebuah pengakuan dari Pemko. Ada payung hukum untuk lindungi pemuda lewat sebuah qanun,” pungkasnya. Lebih lanjut ia menambahkan, peran ketua pemuda selama ini dalam menangani kasus maksiat yang dilakukan oleh remaja cukup terbukti dan mmpu diselesikan secara adat bersama perangkat gampong lainnya. (slm)

http://rakyataceh.com/

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*