Rakernas X Adeksi

BANDA ACEH – Sekitar 150 delegasi DPRD se-Indonesia menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, hari ini Selasa (1/3). Rakernas yang berlangsung hingga Jumat (4/3) bertujuan menyusun dan menyepakati program kerja Adeksi 2011.

“Rakernas dibuka Wakil Ketua MPR, Farhan Hamid. Sementara Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Prof Dr Djoehermansyah Djohan MA akan hadir tanggal 2 untuk memberi arahan bagi peserta raker,” kata Ketua panitia Yudi Kurnia SE yang juga Ketua DPRK Banda Aceh, dalam konferensi pers di gedung DPRK Banda Aceh, Senin (28/2).

Ia menyebutkan, pada Rakernas X Adeksi yang mengangkat tema “Revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagai Momentum Penguatan Peran dan Fungsi DPRD”. Delegasi yang tidak hadir yaitu Bekasi dan Batam, karena di hari yang sama mereka harus mengikuti kegiatan di daerahnya.

“Rencana revisi undang-undang tersebut jadi momentum strategis bagi DPRD dalam rangka melakukan penguatan peran dan fungsi, memperkuat demokrasi dan politik lokal. Undang-undang ini nanti akan direvisi dan dipecah menjadi tiga bagian, undang-undang pemerintahan, pilkada, dan otonomi daerah,” kata Yudi.

Dalam Rakernas, tambahnya, selain membahas dan mengkaji berbagai isu terkait revisi UU 32/2004 itu, akan ada pembahasan tentang Pilkada, calon independen, dan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. “Diharapkan Rakernas dapat menghasilkan substansi yang dapat menjadi masukan baik bagi pemerintah maupun DPR melalui rekomendasi yang dihasilkan,” ujarnya.

Usai raker, 150 delegasi tersebut juga akan mengikuti city tour, yaitu melihat objek-objek wisata sejarah dan tsunami yang ada di Kota Banda Aceh.(c47)

sumber : http://aceh.tribunnews.com

Raker X Adeksi Lahirkan Deklarasi ‘Bumi Iskandar Muda’

 

BANDA ACEH – Forum Rapat Kerja X (Kesepuluh) Asosiasi DPRD Se-Indonesia (Adeksi) yang berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, 1 – 4 Maret 2011, melahirkan deklarasi “Bumi Iskandar Muda”.

Butir deklarasi ini berbunyi “Meneruskan semangat revolusi kemerdekaan, serta tetap mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi negara dan dasar hukum negara, serta semangat nilai-nilai keberagaman untuk mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur”.

Selain deklarasi “Bumi Iskandar Muda” raker yang diikuti oleh para pimpinan DPRD se-Indonesia itu juga melahirkan tujuh rekomendasi. Salah satu point utama adalah mendesak DPR RI kembali merevisi UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. “Desakan itu direkomendasi dalam rapat kerja Adeksi X, untuk kembali menjadikan DPRD yang independen, tidak tunduk pada Kemendagri dan sejajar dengan kepala daerah,” ujar Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Yudi Kurniawan kepada Serambi, usai penutupan raker di Hotel Hemes Palace, Banda Aceh, Kamis (3/3).

Yudi mengatakan, penerbitan UU 32/2004 itu yang merupakan hasil perubahan dari UU Nomor 22 tahun 1999, telah membuat status DPRD di provinsi dan kabupaten/kota menjadi subordinan Kementerian Dalam Negeri. Padahal, kata Yudi Kurniawan, DPRD itu statusnya sama seperti DPR RI.

“Jadi jangan karena tempat dan wilayah pemilihannya di daerah membuat lembaga legislasi yang berada di daerah harus tunduk pada Kemendagri. Desakan dan tuntutan perubahan sejumlah isi UU 32/2004 itu tetap saja akan diusulkan Adeksi, sebelum permintannya dipenuhi DPR RI,” ungkap Yudi.

Raker terbaik
Ketua Adeksi, Wisnu Wardana menyatakan terima kasih kepada Panitia Pelaksana Raker X Adeksi, mulai dari panitia pusat sampai daerah. Sebagai Ketua Adeksi, ia menyatakan sangat puas dan senang, atas pelayanan yang diberikan panitia pusat dan lokal.

Menurut Wisnu, Raker ke-10 Adeksi yang dilaksanakan di Hotel Hermes Palace Banda Aceh ini, merupakan yang terbaik. Ia berharap raker selanjutnya (Raker XI Adeksi) yang akan berlangsung di Banjarmasin, juga bisa berlangsung seperti yang telah dilaksanakan di Kota Banda Aceh ini.

Wisnu menambahkan, dalam raker kali ini, Adeksi tidak hanya menghasilkan sesuatu yang menjadi tuntutan, yakni revisi isi UU Nomor 32 tahun 2004 dan membuat deklarasi Bumi Iskandar Muda, tapi juga memberikan pelajaran baru bagi anggota DPRK yang hadir terhadap perkembangan yang begitu pesat Kota Banda Aceh, setelah diterjang bencana dahsyat enam tahun lalu.

Ketua DPRD Kota Surabaya ini pun memuji kondisi dan tata kota Banda Aceh yang menurutnya sangat tepat dijadikan sebagai tujuan wisata seperti telah dicanangkan oleh Walikota Banda Aceh Mawardy Nurdin. “Kotanya sudah bersih, indah. Jalur lalu lintasnya juga sudah lebih baik dari kota-kota lainnya. Kemudian penataan pembangunan pertokoannya juga mengacu kepada kota-kota mini yang berada di negara-negara Eropa,” ujarnya.(her)

sumber : http://aceh.tribunnews.com

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*