DPRK Bangka Tengah Kunker ke Banda Aceh

BANDA ACEH – Sebanyak sembilan orang anggota Komisi II DPRK Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Jumat (7/9), mengunjungi Kantor Walikota Banda Aceh untuk menggali informasi tentang pola penerapan keuangan dan retribusi oleh Pemko Banda Aceh. Rombongan tersebut diterima Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Sekda T Saifuddin TA, para asisten dan staf ahli.
Ketua rombongan, Herman HM yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK Bangka Tengah mengatakan, kunjungan kerja (kunker) tersebut dilakukan untuk mempelajari pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta mekanisme dan pelaksanaannya.

“Kami sangat tertarik mempelajari tata kelola keuangan di Pemerintah Kota Banda Aceh, karena Pemko Banda Aceh telah empat kalimemperoleh predikat WTP dari BPK-RI,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Kabid Akuntansi dan Pelaporan DPKAD Kota Banda Aceh, Basri SE memaparkan, bahwa dalam pengelolaan keuangan, Pemko melakukan penerapan pola intensifikasi pajak, yang diikuti dengan langkah sosialisasi di internal Pemko, termasuk kepada masyarakat/wajib pajak, serta menjalin kerja sama yang baik dengan Kantor Pelayanan Pajak, Perbankan, Kantor Badan Pertanahan, dan notaris atau PPAT.

Kepada delegasi Pemkab Bangka Tengah tersebut, Basri juga menjelaskan, bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi pajak daerah, DPKAD Banda Aceh saat ini tengah mempersiapkan pengalihan pengelolaannya. “Rencananya mulai 1 Januari 2013 kita siap melaksanakannya,” ungkap Basri.(rel/yat)

sumber : http://aceh.tribunnews.com

 

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*